Menulis
adalah sebuah kegiatan produktif yang dapat memberikan manfaat baik bagi si
penulis maupun orang yang membaca tulisan kita. Keterampilan menulis merupakan
salah satu keterampilan yang harus dikuasai kaum milenial zaman now selain
kemampuan Bahasa asing dan keahlian mengoperasikan komputer. Sebab melalui
sebuah tulisan, sebuah karya dan ide akan tersimpan abadi sepanang hayat.
Banyak
para ahli yang mengekspresikan pendapatnya mengenai keterampilan menulis,
diantaranya adalah:
Henry Guntur Tarigan (2008) mengungkapkan
bahwa keterampilan menulis merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang
produktif dan ekspresif yang digunakan untuk berkomunikasi secara tidak
langsung dan tidak secara tatap muka dengan orang lain.
Saleh Abbas (2006), keterampilan menulis merupakan
kemampuan mengungkapkan gagasan, pendapat, serta perasaan kepada orang lain
dengan melalui bahasa tulis, yang mana ketepatan pengungkapan gagasan harus
didukung dengan ketepatan bahasa yang digunakan, kosakata, dan gramatikal serta
penggunaan ejaan.
The Liang Gie (2002) menyatakan bahwa keterampilan
menulis adalah sebuah keterampilan dalam pembuatan huruf, nama, angka, dan tanda
bahasa apapun dengan suatu alat tulis pada suatu halaman tertentu.
Burhan Nurgiyantoro (2001) berpendapat
jika keterampilan menulis adalah sebuah aktivitas mengungkapkan gagasan melalui
media bahasadisertai dengan keterampilan mengelola kosakata, tata tulisan, dan
struktur bahasa yang baik.
Ahmad Rofi’uddin dan Darmiyati Zuhdi
(1999), menulis merupakan suatu keterampilan menuangkan pikiran, gagasan,
pendapat mengenai sesuatu, tanggapan terhadap sebuah pernyataan keinginan, atau
pengungkapan perasaan dengan menggunakan bahasa tulis.
Lima
pendapat di atas telah cukup memberikan penjelasan yang terperinci yang dapat
ditarik kesimpulan yaitu, sebuah tindakan melahirkan pikiran atau perasaan dan
menuangkannya ke dalam bentuk tulisan dengan seni merangkai kata sehingga
terstuktur dan bermakna. Dahulu kala, kegiatan menulis dilakukan hanya dengan
menggunakan pena. Namun saat ini, menulis lebih banyak dilakukan dengan
menggunakan bantuan komputer.
Karya tulis terdiri dari banyak ragam berdasarkan sudut pandangnya masing-masing. Menurut (Romli, 2008), berdasarkan bentuk dan isinya, karya tulis dibagi menjadi dua yakni fiksi dan nonfiksi. Mengutip dari versi KKBI, fiksi merupakan cerita rekaan ataupun khayalan dan tidak nyata, misalkan roman, novel, dan sebagainya. Sehingga menuntut daya imajinasi yang tinggi untuk menghasilkan karya tulis berupa fiksi ini. Sedangkan karya tulis nonfiksi adalah kebalikan dari fiksi yang mana karya ini ditulis berdasarkan data dan fakta. Kategori tulisan non-fiksi meliputi, opini, esai, karya tulis ilmiah, berita, resensi, dan lain sebagainya yang biasanya dilengkapi dengan sumber data atau referensi.
Mengetahui perbedaan fiksi dan nonfiksi ini sangat penting bagi penulis pemula agar mereka dapat mengenali passion dan karakternya terlebih dahulu sebelum terjun dalam kepenulisan.
Seseorang dapat saja
menjadi mahir dalam dua jenis karya tulis ini, namun alangkah baiknya jika seorng
penulis yang ingin betul-betul menjadi penulis profesional untuk fokus pada
arakter dan gendre masing-masing agar dapat semakin fokus mengasah keterampilan
sesuai bakatnya. Nah, kalian ada dimana? Apakah ingin menjadi penulis fiksi
ataupun nonfiksi?
Silahkan leave coment dan pertanyaan di kolom komentar.
Komentar
Posting Komentar